Workshop Nasional Optimalisasi Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Melalui Kebijakan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) Dan Tata Kelola Pelayanan Puskesmas Dengan Sistem Klaster ILP Bandung, 27-29 November 2025 Latar Belakang Kegiatan Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bahwa perangkat daerah milik Pemerintah Daerah antara lain UOBF Puskesmas, UOBK Rumah Sakit Daerah dan UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah yang telah menerapkan PPK-BLUD agar segera menyusun perencanaan anggaran BLUD dalam bentuk Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dengan berpedoman pada Rencana Strategis BLUD dan Pagu anggaran yang terdapat dalam KUA PPAS. Rencana Bisnis & Anggaran atau yang biasa disebut juga dengan RBA adalah dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran tahunan yang berisi program, kegiatan, target kinerja dan anggaran suatu Badan Layanan Umum Daerah. Dengan terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, dalam pasal 89 disebutkan bahwa puskesmas dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah. Dengan demikian seluruh puskesmas didorong untuk menerapkan BLUD. Pasal 40 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 menyebutkan bahwa Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer di puskesmas diselenggarakan secara terintegrasi melalui sistem Klaster. Tujuan Kegiatan: Tujuan Umum Meningkatkan pemahaman dan kompetensi Pejabat Pengelola dan Pegawai BLUD dalam Implementasi BLUD di puskesmas Tujuan Khusus Memberikan pemahaman tentang Implementasi Pengelolaan BLUD Memberikan pemahaman tentang Optimalisasi Layanan Umum Daerah (BLUD) melalui Kebijakan Rencana Bisnis dan Anggaran Memberikan pemahaman tentang Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) BLUD dengan berpedoman pada Renstra Memberikan pemahaman tentang Perencanaan dan Penganggaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan BLUD Memberikan pemahaman dan keterampilan dalam Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan BLUD Memberikan pemahaman dan meningkatkan pengetahuan tata kelola pelayanan puskesmas dengan sistem klaster ILP Tanggal Kegiatan : 27-29 November 2025 Tempat Kegiatan : Hotel Ibis Trans Studio Bandung Biaya Workshop : Rp. 4.750.000,- per orang Fasilitas Workshop : Materi Workshop Sertifikat Penginapan twin share Kosumsi selama Kegiatan Backpack Souvenir Hub. Panitia Workshop : 081226939495
Workshop Nasional Penyusunan Rencana Strategis BLUD Pasca Terbitnya RPJMD Dan Tata Kelola Pelayanan Puskesmas Dengan Sistem Klaster ILP (Yogyakarta, 23-25 Oktober 2025)
Workshop Nasional Penyusunan Rencana Strategis BLUD Pasca Terbitnya RPJMD Dan Tata Kelola Pelayanan Puskesmas Dengan Sistem Klaster ILP Yogyakarta, 23-25 Oktober 2025 Latar Belakang Kegiatan Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bahwa perangkat daerah harus segera menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) setelah Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangkan Menengah Daerah (Perda RPJMD) ditetapkan oleh DPRD kabupatem/kota. Puskesmas yang sudah menerapkan PPK-BLUD harus membuat Rencana Strategis BLUD, setelah ditetapkan Renstra Perangkat Daerah. Dengan terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, dalam pasal 89 disebutkan bahwa puskesmas dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah. Dengan demikian seluruh puskesmas didorong untuk menerapkan BLUD. Pasal 40 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 menyebutkan bahwa Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer di puskesmas diselenggarakan secara terintegrasi melalui sistem Klaster. Tujuan Kegiatan: Tujuan Umum Meningkatkan pemahaman dan kompetensi Pejabat Pengelola dan Pegawai BLUD dalam Implementasi BLUD di puskesmas Tujuan Khusus Memberikan pemahaman tentang Penyusunan Rencana Strategi BLUD dengan berpedoman pada Peraturan Daerah RPJMD Memberikan pemahaman tentang Perencanaan dan Penganggaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan BLUD Memberikan pemahaman tentang Perencanaan dan Penganggaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan BLUD Memberikan pemahaman dan keterampilan dalam Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan BLUD Memberikan pemahaman dan meningkatkan pengetahuan tata kelola pelayanan puskesmas dengan sistem klaster ILP Waktu Kegiatan 23-25 Oktober 2025 Tempat Kegiatan : Hotel Ibis Styles Yogyakarta Biaya Workshop : Rp. 4.750.000,- per orang Fasilitas Workshop : Materi Workshop E-Sertifikat SKP Kementerian Kesehatan RI Penginapan twin Share Konsumsi selama kegiatan Backpack Souvenir Hub. Panitia Workshop : 081226939495









